Loading...
world-news

UNIVERSITAS TANJUNGPURA - ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://untan.ac.id

Sekilas Tentang ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

SEJARAH

Mengingat kondisi geografis Kalimantan Barat yang memiliki perbatasan darat dan laut dengan negara lain khususnya Malaysia, maka kondisi ini memberi peluang bagi Universitas Tanjungpura sebagai salah satu universitas negeri yang ada di Kalimantan Barat untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing di dunia internasional. Selain itu, kondisi ini juga dapat mendekatkan hubungan dengan negara lain baik secara diplomatik, politik, sosial, ekonomi dan bidang lainnya. Untuk memenuhi itu, dibukalah Program Studi Hubungan Internasional (HI) untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

Program Studi HI dibentuk berdasarkan mandat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengeluarkan surat perihal Penugasan Penyelenggaraan Program Studi dengan Nomor SK : 147/E.E2/DT/2014 Tanggal 17 Februari 2014 dengan Pejabat Penandatangan surat adalah Plt. Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso. Menindaklanjuti surat dari Kemendikbud, Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Thamrin Usman, DEA mengeluarkan surat perihal Penugasan Penyelenggaraan Program Studi dengan Nomor SK : 5671/UN22/DT/2014 pada tanggal 25 Februari 2014. Sejak SK dikeluarkan maka Program Studi HI diselenggarakan sejak Februari 2014. Kemudian pada tanggal 26 Januari 2016, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  mengeluarkan SK Nomor : 16/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Pada Universitas Tanjungpura di Pontianak dimana Prodi HI juga termasuk di dalamnya.

Sebagai tindak lanjut dibukanya Prodi HI, maka diangkatlah Ully Nuzulian, S.IP, M.Si sebagai Ketua Prodi berdasarkan SK Rektor Universitas Tanjungpura Nomor: 2836/UN22/KP/2014 tanggal 18 Juli 2014 selama 4 (empat) tahun periode 2014-2018. Selanjutnya berdasarkan SK Rektor Universitas Tanjungpura Nomor : 1769/UN22/KP/2019 tanggal 8 Maret 2019, Ketua Prodi kembali dilanjutkan oleh Ully Nuzulian, S.IP, M.Si untuk periode tahun 2019-2023.

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI


Visi

Visi PSHI Untan adalah menjadi pusat kajian bidang Hubungan Internasional di Kalimantan Barat yang memfokuskan pada studi perbatasan internasional dan isu transnasionalisme, serta mampu menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi dan bermoral yang mampu berkompetisi di tingkat daerah, nasional, regional, dan internasional.

Visi PSHI FISIP UNTAN disusun berdasarkan pada:

  1. Visi UNTAN: Menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah Kalimantan Barat serta menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetisi baik di tingkat daerah, nasional, regional maupun internasional.
  2.  Visi FISIP UNTAN: Menjadi pusat informasi di bidang sosial, politik dan budaya di Kalimantan Barat serta menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi, bermoral, dan mampu berkompetisi secara lokal, nasional, regional, dan internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan sarjana yang berkompeten dalam bidang Ilmu Hubungan Internasional, khususnya kajian perbatasan internasional dan isu transnasionalisme serta bermoral. Melakukan kerjasama dengan instansi nasional dan internasional yang kompeten dalam bidang kajian perbatasan internasional dan isu transnasionalisme.
  2. Melakukan penelitian bidang Ilmu Hubungan Internasional yang berorientasi pada politik lokal, nasional, dan internasional, kajian perbatasan, dan isu transnasionalisme yang dapat menjadi pedoman dalam mendukung program pembangunan sosial politik di Kalimantan Barat khususnya dan nasional pada umumnya.
  3. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi program pembangunan sosial politik masyarakat di Kalimantan Barat, Indonesia, Asia Tenggara, dan dunia internasional.

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana Hubungan Internasional yang memiliki kompetensi dalam bidang Ilmu Hubungan Internasional, khususnya kajian perbatasan internasional dan isu transnasionalisme dan bermoral.
  2. Menghasilkan penelitian dalam bidang Ilmu Hubungan Internasional, khususnya kajian perbatasan internasional dan isu transnasionalisme yang relevan dan bermanfaat bagi pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
  3. Menyebarluaskan inovasi dalam bidang Ilmu Hubungan Internasional, khususnya yang berkaitan dengan kajian perbatasan internasional dan isu transnasionalisme.